![]() |
| Dokumen Pokir Diserahkan Ketua DPRD Lebak Kepada Bupati Lebak (Photo: Humas DPRD Lebak) |
TITIKFAKTA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menyerahkan dokumen usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2027 yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat saat kegiatan reses tahun ini.
Dokumen tersebut diserahkan Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, kepada Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (18/2/2026).
“Kami turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi. Berbagai persoalan yang dianggap prioritas oleh warga kami rangkum dan sampaikan melalui Pokir, karena tugas kami adalah menyuarakan kepentingan rakyat,” ujar Juwita.
Ia menjelaskan, terdapat lebih dari 300 titik usulan yang diajukan DPRD Lebak melalui Pokir. Menurutnya, seluruh usulan tersebut telah diselaraskan dengan Rencana Strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
“Hasil reses memang cukup luas, namun telah kami seleksi dan fokuskan pada prioritas utama, yakni pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, serta pengentasan kemiskinan ekstrem. Kami optimistis usulan ini dapat diakomodasi karena sejalan dengan program prioritas daerah,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Terkait besaran anggaran untuk setiap kegiatan yang diusulkan, Juwita menyebut hal itu akan dihitung dan disesuaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis masing-masing.
“Contohnya, jika ada usulan pembangunan jalan sepanjang 500 meter, maka OPD teknis yang akan menghitung kebutuhan anggarannya. Yang terpenting, usulan tersebut dapat direalisasikan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji dokumen Pokir yang telah diterima.
“Kami akan pelajari dan bahas bersama. Dari yang saya cermati, banyak usulan terkait infrastruktur, khususnya jalan, karena kondisi Lebak memang masih memerlukan percepatan pembangunan dasar,” ungkap Hasbi.
Selain infrastruktur, usulan juga mencakup penguatan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan ekstrem, di antaranya melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan penyaluran bantuan sosial (bansos).
“Kami juga akan mengembangkan program pemberdayaan bagi pelaku usaha melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara yang kami sebut Bansos Ruhay. Pelaku usaha yang sudah berjalan akan kami bantu agar lebih berkembang,” terangnya.
Sumber : Humas DPRD Lebak

0 Komentar