LEBAK – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di tiga desa yang berada di Kecamatan Cibadak dan Warunggunung, Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Malabar, Kecamatan Cibadak, serta Desa Sukarendra dan Desa Selaraja, Kecamatan Warunggunung.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara dialogis itu, Juwita menemukan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian utama masyarakat. Keluhan terkait layanan jaminan kesehatan dan ketidaktepatan data kemiskinan menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan warga di ketiga desa tersebut.
BPJS Kesehatan Nonaktif dan Infrastruktur Jadi Sorotan
Warga mengeluhkan banyaknya kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif sehingga menyulitkan mereka saat membutuhkan layanan kesehatan. Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah memperhatikan kondisi infrastruktur jalan lingkungan yang dinilai masih perlu ditingkatkan untuk mendukung mobilitas dan aktivitas perekonomian desa.
Menurut Juwita, persoalan layanan kesehatan dan infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat di tiga desa ini hampir sama, yakni menginginkan kepesertaan BPJS Kesehatan kembali aktif serta adanya perbaikan jalan lingkungan yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat Minta Data Kemiskinan Lebih Akurat
Selain persoalan kesehatan, warga juga menyoroti penentuan desil atau klasifikasi tingkat kesejahteraan keluarga yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Akibat ketidakakuratan data tersebut, sejumlah warga yang tergolong kurang mampu justru tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Juwita menilai akurasi data sosial sangat penting agar program bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran.
“Masyarakat berharap proses pendataan dilakukan lebih cermat dan sesuai kondisi sebenarnya, sehingga warga yang berhak menerima bantuan tidak terabaikan,” katanya.
DPRD Akan Dorong Validasi Ulang Data Sosial
Menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut, DPRD Kabupaten Lebak akan mendorong instansi terkait, khususnya Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, untuk melakukan validasi ulang terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Juwita menegaskan, hasil reses yang diperoleh dari Desa Malabar, Sukarendra, dan Selaraja akan dibawa ke forum paripurna sebagai bahan pembahasan dan tindak lanjut bersama pemerintah daerah.
“Kami akan mendorong OPD terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan agar data yang dimiliki pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya,” tegasnya.
Kegiatan reses tersebut turut dihadiri kepala desa, perangkat RT dan RW, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya aspirasi yang disampaikan secara langsung kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lebak.

0 Komentar